image1 image2 image3

HELLO I'M JOHN DOE|WELCOME TO MY PERSONAL BLOG|I LOVE TO DO CREATIVE THINGS|I'M PROFESSIONAL WEB DEVELOPER

Hikmah Diwajibkan Puasa

Apa Hikmah Diwajibkan Puasa ?

“Apa Hikmah Diwajibkan Puasa ?” ketegori Muslim.

Apa Hikmah Diwajibkan Puasa ?
Kategori Puasa - Fiqih Puasa
Sabtu, 22 Oktober 2005 07:49:23 WIB
APA HIKMAH DIWAJIBKANNYA PUASA ?
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dita : Apakah hikmah dari
diwajibkan pausa ? Jawaban Apa bila kita membaca firman Allah Azza
wa Jalla.
“Arti
: Wahai orang-orang yg beriman ! Diwajibkan atas kalian berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian
bertakwaâ€ÂÂ
[Al-Baqarah : 183] Pasti kita mengetahui apa hikmah diwajibkan
puasa, yakni takwa dan menghambakan diri kpd Allah Subhanahu wa
Ta’ala,
takwa ialah meninggalkan keharaman, istilah itu secara mutlak
mengandung makna mengerjakan perintah, meninggalkan larangan, Nabi
Shallallahu
‘alaihi
wa sallam bersabda.
“Arti
: Barangsiapa yg tdk meninggalkan kata-kata dusta dan mengerjakan
kedustaan, maka Allah tidal butuh kpd amalan dalam meninggalkan
makanan dan
minumannyaâ€ÂÂ
[1] Berdasarkan dalil ini diperintahkan dgn kuat terhadap setiap yg
berpuasa untuk mengerjakan segala kewajiban, demikian juga menjauhi
hal-hal yg haram baik berupa perkataan maupun peruntukan, hendak
dia tdk menggunjing orang lain, tdk berdusta, tdk mengadu domba
antar mereka, tdk menjual barang jualan yg haram, menjauhi segala
bentuk keharaman, apabila seorang manusia mengerjakan semua itu
dalam satu bulan penuh maka itu akan memudahkan kelak untuk berlaku
baik di bulan-bulan tersisa dalam setahun. Tetapi alangkah
sedihnya, sebagian besar orang yg berpuasa tdk membedakan antara
hari puasa dgn hari berbuka, mereka tetap menjalani kebiasaan yg
biasa dijalani yakni meninggalkan kewajiban, mengerjakan peuntukan
haram, tdk merasakan keagungan puasa ; peruntukan ini tdk
membatalkan puasa tetapi mengurangi pahalanya, seringkali kesalahan
itu merusak pahala puasa sehingga tersia-sialah pahalanya. [Disalin
dari kitab
Majmu’
Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi
Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah] _________
Foote Note [1].Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum, Bab : Orang
yg tdk meninggalkan kata-kata dusta, megerjakan (1903) Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1623&bagian=0
Sumber Apa Hikmah Diwajibkan Puasa ? : http://alsofwah.or.id
http://beritaislamimasakini.com/apa-hikmah-diwajibkan-puasa.htm

Share this:

CONVERSATION

0 komentar: